“87 persen anak-anak kita adalah korban kekerasan di sekolah, sementara untuk korban kekerasan di rumah cakupannya lebih luas, mencapai 91 persen dari jumlah anak-anak Indonesia,” kata Sekretaris KPAI, Muhammad Muhsin dalam seminar “Menyikapi Kekerasan Pada Anak Usia Dini” di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), di Ciputat, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2012).
Muhsin menjelaskan, anak-anak menerima kekerasan di sekolah atau pun di rumah dalam berbagai bentuk. Selain kekerasan fisik, banyak juga kekerasan yang sifatnya psikologis.
Secara tidak sadar, kata dia, kekerasan yang menimpa anak-anak dapat berbentuk diskriminasi, misalnya pembandingan yang dilakukan guru atau orangtua terhadap seorang anak dengan anak lainnya. Belum lagi, kasus pemukulan dan budaya hukuman di sekolah yang dinilai kurang cocok dan harus diubah penerapannya.
Menurut dia untuk kekerasan di sekolah, pelakunya meliputi seluruh warga di sekolah, bisa guru, tenaga pembantu, atau pun teman, sesama siswa. Sementara itu, 38 persen kekerasan di rumah umumnya dilakukan oleh ibu dan 29,9 persen oleh bapak.
“Itu survei kami terakhir kami dan hasilnya memang sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar