Indonesia dibangun di atas pondasi keberagaman suku, bahasa, budaya, agama, dan kepercayaan. Meskipun berbeda, namun tetap bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Repubklik Indonesia (NKRI). Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa para pendiri bangsa betul-betul telah memikirkan alat perekat yang bisa mempersatukan perbedaan itu.
Pancasila sebagai ideologi bangsa telah menjadi alat pemersatu bangsa yang cukup teruji. Ia melindungi dan mengayomi semua warga negara, tanpa membedakan suku, pulau, budaya, dan agamanya. Namun demikian, ada juga kelompok yang berusaha merongrong Pancasila.
Mantan Wakil Presiden, Try Sutrisno mengatakan, pengalaman menunjukkan bangsa Indonesia selalu mendapat serangan dari pihak lain yang ingin merusak Pancasila. Namun bangsa Indonesia terus bersatu dan kokoh dan harus tetap memelihara Pancasila.
“Dengan memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, merupakan salah satu bentuk pemeliharaan dan pelestarian,” kata Try Sutrisno, saat membuka diskusi peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Sasono Langen Utomo Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Senin (1/10/2012).
Sebagai generasi tua, lanjut Try Sutrisno, Gerakan Pemantapan Pancasila (GPP), memiliki tanggung jawab moral untuk mewariskan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Mengajak generasi muda untuk mengkaji ulang Pancasila setelah UUD 1945 diamandemen. “Setelah adanya amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada 1998-2002, maka UUD Negara Republik Indonesia 1945 sudah semakin kurang dari jiwa Pancasila,” katanya.
Ia mencontohkan, perekonomian Indonesia yang sebelumnya berlandaskan kerakyatan dan gotong-royong sudah bergeser menjadi ekonomi pasar bebas yang kurang sejalan dengan tujuan negara Indonesia.
Jika Pancasila tidak segera dikaji ulang maka dikhawatirkan maka bangsa Indonesia akan semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa. Yakni untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang adil dan makmur serta tujuan negara Indonesia untuk mensejahterakan rakyat.
Sementara itu, Mantan Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengatakan, saat ini nilai-nilai yang tumbuh di tengah bangsa Indonesia sudah bergeser jauh. “Kita harus sadar bahwa Pancasila harus ditegakkan. Penegakan itu tidak cukup hanya dengan orasi, tapi harus integrated di tengah bangsa Indonesia,” katanya.
Integrasi yang dimaksud adalah meliputi UUD 1945 yang merupakan institusionalisasi dari semua UU yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 tidak boleh sampai merusak roh Pancasila, dalam pembukaan UUD 1945 adalah universalitas. “Ibarat pohon, makanan berasal dari sumber yang diserap ke atas melalui batang. Maka UUD 1945, batang tubuh merupakan badan yang memproses nilai-nilai bangsa Indonesia,” imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar