Internet merupakan media yang sangat efektif menyampaikan gagasan. Bahkan internet seringkali dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab, seperti melakukan ideologisasi radikal dan lain sebagainya.
Dalam riset Andika Hendra Mustaqim, yang berjudul “Analisis Rubrikasi Media Online dan Pangaruhnya Membendung dan Menyebarkan Perkembangan Ideologi Radikalisme dan Terorisme” mencatat, ada beberapa media online yang ia kategorikan sebagai media radikal. Media tersebut antara lain: Arrahma.com dan Voa-islam.com.
Menurut hasil penelitian dia, media-media tersebut kerap mengampayekan paham-paham radikal dan memuat tulisan yang berbau provokasi. Keberadaan media-media seperti ini dinilai sangat membahayakan generasi muda. Tak heran kemudian, banyak tokoh yang mendesak agar situs-situs yang melanggar ketentuan hate speech untuk dibubarkan.
Media komunikasi melalui internet adalah salah satu alat propaganda yang efektif dilakukan oleh kelompok teroris di Indonesia. Karena itu, banyak kalangan yang mendesak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar segera menutup situs-situs internet yang sengaja mengarah pada propaganda radikal.
0 komentar:
Posting Komentar