Muncul dugaan bahwa perampokan yang terjadi di Kantor Pegadaian Syariah, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (4/2/2013) dilakukan oleh jaringan teroris.
Dari hasil audit internal Pegadaian Syariah, para perampok bersenjata api berhasil menggondol uang tunai Rp 15 juta, 12 kilogram emas batangan, dan perhiasan. Pegadaian menyerahkan rincian barang yang hilang secara tertulis kemarin kepada kepolisian. Kerugian yang diderita sebesar Rp 6,7 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung mengatakan, hingga saat ini sudah lima saksi diperiksa. Mulai pegawai Pegadaian Syariah dan nasabah.
Menurut keterangan para saksi, sebelum kejadian seorang nasabah sedang bertransaksi ketika perampokan terjadi. Kepolisian sedang menyelidiki secara global apakah aksi ini berkaitan dengan jaringan teroris atau bukan.
Feby mengatakan, penyelidikan melibatkan tim gabungan dari Polda, Polres, dan Polsek. Semua dipantau Mabes Polri . Dugaan perampok adalah kelompok profesional semakin kuat. Ini ditilik dari modus para penyamun yang beraksi pada siang hari ketika jam padat nasabah dan diduga membawa senjata api.
“Segala kemungkinan ditelusuri. Bukan tidak mungkin mereka bagian dari jaringan teroris. Perampokan ini direncanakan dengan matang. Para pelaku telah meneliti seberapa besar peluang mereka. Boleh jadi pelaku tidak sekali ini saja beraksi,” jelas Feby.
Dalam jaringan teroris, perampokan diperbolehkan dalam rangka penggalangan dana untuk membiayai kegiatan teror. Mereka menyebut aktivitas ini sebagai fai’.
Jika ditelusuri, wilayah Kalimantan Timur pernah menjadi tempat persembunyian teroris. Faisal dan Yuardi, dua teroris yang terlibat penembakan polisi di KCP BCA Palu pada Mei 2011, ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sumber: kaltimpost.co.id