Damai Itu Indah..........Damai Itu Indah..........Damai Itu Indah..........Damai Itu Indah..........

Penanganan Terorisme Butuh Komitmen Bersama

Kamis, 01 November 2012


Sejak tahun 2002-2012 tercatat 800 terduga teroris telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Bahkan sebagian besar dari mereka telah kembali ke masyarakat. Namun demikian, ancaman terorisme masih jauh dari kata selesai.

Pekan kemarin, Sabtu, 27/10/2012, aparat kepolisian kembali meringkus 11 tersangka teroris yang diduga akan melakukan aksi berutalnya di beberapa tempat. Kelompok ini disinyalir merupakan kelompok baru. Dan yang paling mutakhir, aparat kepolisian juga meringkus tiga orang terduga teroris di Poso, Rabu, 31/10/2012.

Fenomena tersebut merupakan fakta bahwa kelomok teroris terus melakukan regenerasi. Jika dulu para dalang terorisme adalah mantan kombatan di daerah konflik, tapi teroris mutakhir adalah orang-orang yang belajar dari kelompok-kelompok pengajian radikal yang belajar merakit bom dari buku-buku dan internet.

Sasaran aksi mereka juga mulai berubah. Kalau pada awalnya mereka menyasar fasilitas-fasilitas publik dan simbol Barat, saat ini kelompok teroris mulai menyasar aparat kepolisian, seperti yang terjadi di Solo dan Poso. Bahkan, jaringan teroris Ceribon melakukan aksinya di Masjid Az Zikra, Markas Polres Cirebon, pada 2011 lalu.

Karena itu, perlu upaya yang serius untuk menanggulangi aksi berutal kelompok teroris ini. Upaya penanggulangan aksi kejahatan terorisme itu bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tugas semua pihak. Dalam konteks ini, ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan ormas keagamaan lainnya harus berperan aktif. Misalnya dengan cara melakukan dialog dan komunikasi intensif antarkelompok keagamaan yang ada.

“Dialog antarkelompok dalam Islam itu penting untuk membuka pintu perdamaian. Kemudian harus diciptakan situasi kondusif untuk mendorong penegakan hukum yang adil,” kata Eko Prasetyo, Direktur Program Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Pusham) UII Yogyakarta pada Lazuardi Birru.

Menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan untuk meminimalisir potensi terorisme di Tanah Air, antara lain: Pertama, upaya dialog itu harus lebih diprioritaskan. Pemerintah harus bersikap aktif dalam hal ini. Demikian pula dengan Majelis Ulama Indonesia dan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, dan Muhammadiyah. Kelompok-kelompok sipil tersebut harus aktif menyapa kelompok-kelompok radikal yang berpotensi melakukan aksi teror.

Kedua, pemerintah harus memberikan proses peradilan kepada terdakwa-terdakwa terorisme secara adil. Hak hukum terdakwa tetap harus dilindungi, misalnya berhak ditemani oleh pengacara.

Ketiga, semua tindakan aparat yang sewenang-wenang seperti intimidasi, apalagi salah tembak itu tetap harus memeroleh proses hukum sebagai pendisiplinan. “Intinya upaya penanganan terorisme tidak bisa hanya dengan cara-cara represif tetapi harus lebih mengedepankan soft approach (pendekatan halus),” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright 2010-2011 TANAH KHATULISTIWA All Rights Reserved.
Template Design by Purjianto | Published by script blogger | Powered by Blogger.com.