“Dari kedua kejadian tersebut, Polri telah mengutuskan Tim untuk mengusut dan mencari pelaku-pelaku tindak kejahatan ini,” kata Djoko saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, tindakan seperti itu tentu tidak bisa dibiarkan karena mengganggu ketertiban masyarakat dan juga ditunjukan kepada pos-pos pengamanan yang justru itu adalah untuk mengamankan mudik lebaran, sehingga perbuatan-perbuatan seperti itu sangat tercela.
Oleh karena itu, kata dia, aparat kepolisian dan dibantu oleh BNPT akan sangat serius untuk menangani kasus tersebut, dan mengungkap para pelakunya.
Kasus penembakan yang dilakukan dua orang menggunakan sepeda motor di Solo pada 17 agustus 2012, itu menyebabkan Briptu Hendro mengalami luka dibagian pinggul. Sementara pada 18 Agustus 2012, terjadi pelemparan granat di pos lain, namun tidak ada korban jiwa.
Sumber: Antara
0 komentar:
Posting Komentar